Cara Gampang Memahami Pengelolaan Keuangan Desa sesuai Permendagri 20 tahun 2018

Pengelolaan Keuangan Desa

Begini cara Mudah untuk Memahami Permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Pengelolaan Keuangan Desa


Pengelolaan Keuangan Desa, berbicara mengenai hal tersebut dan apabila kita berkecimpung dibidang Desa, khususnya dalam perencanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, tidak akan lepas dari istilah-istilah dibidang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai berikut :

Apa itu Keuangan Desa?

Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. (ps. 1 ayat (5) Permendagri 20/2018)

Apa itu Pengelolaan Keuangan Desa?

Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan Desa. (ps. 1 ayat (6) Permendagri 20/2018)

Apa itu RKPDes?

Rencana Kerja Pemerintah Desa, selanjutnya disebut RKP Desa, adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu)
tahun. (ps. 1 ayat (7) Permendagri 20/2018)

Apa itu APBDes?

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APB Desa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa. (ps. 1 ayat (8) Permendagri 20/2018)

Apa itu Pendapatan Desa?

Pendapatan adalah semua penerimaan Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang menjadi hak Desa dan tidak perlu dikembalikan oleh Desa. (ps. 1 ayat (12) Permendagri 20/2018)

Apa itu Belanja Desa?

Belanja Desa adalah semua pengeluaran yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diterima kembali oleh Desa. (ps. 1 ayat (13) Permendagri 20/2018)

Apa itu Pembiayaan Desa?

Pembiayaan Desa adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun anggaran berikutnya. (ps. 1 ayat (14) Permendagri 20/2018)

Tentunya semua hal diatas dapat dengan mudah ditemukan penjelasannya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Namun, tak dapat dipungkiri, masih banyak pihak yang mengalami kesulitan dalam membacara peraturan/Regulasi, dan juga untuk langsung memahami maksud dari suatu regulasi. Untuk mempermudah cara memahami isi dari Permendagri 20 / 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang secara umum meliputi komponen sebagai berikut :
  • Pendapatan Desa
  • Belanja Desa
  • Pembiayaan Desa
Dari hal-hal diatas, dijabarkan lebih terperinci mengenai hal-hal teknis yang termuat pada masing-masing komponen, dan untuk mempermudah berikut kami lampirkan Materi berupa Slide Paparan terkait Permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang disajikan secara visual dan mudah untuk dipaparkan dan semoga juga mudah untuk dipahami dalam rangka pembelajaran khususnya dalam pemahaman mengenai Pengelolaan Keuangan Desa.

Judul MateriAksi
Cara Mudah Memahami Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri 20/2018 Read Online


Judul AturanAksi
Cara Mudah Memahami Pengelolaan Keuangan Desa Sesuai Permendagri 20/2018

Simak Juga Cara Gampang Memahami Pengelolaan Keuangan Desa sesuai Permendagri 20 tahun 2018 via Youtube dibawah :






Rate this article

Getting Info...

Post a Comment

Copyright ©Celitama.com - All rights reserved.

Redesign by bloggun.xyz
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
More Details