Permen LHK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN)

Permen LHK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN)
Permen LHK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN)
Entitas Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 6
Tahun 2022
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN)

Permendagri 114/2014

MENIMBANG
  1. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan sampah oleh pemerintah dan pemerintah daerah, serta mendorong keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan sampah, perlu dibangun sistem informasi pengelolaan sampah yang terhubung sebagai satu jejaring sistem informasi;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertugas untuk mengoordinasikan pengintegrasian sistem informasi pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, yang disediakan oleh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota;
  3. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf b, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berwenang mengatur mengenai sistem informasi pengelolaan sampah nasional;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional;

MENGINGAT

      1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
      2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
      3. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
      4. Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 209);
      5. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 756);

      Judul Aturan Aksi
      Permen LHK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Read Online


      Judul Aturan Aksi
      Permen LHK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN)


      Rate this article

      Getting Info...

      Post a Comment

      Copyright ©Celitama.com - All rights reserved.

      Redesign by bloggun.xyz
      Cookie Consent
      We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
      More Details