Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa

Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
Entitas Kementerian Dalam Negeri
Jenis Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1
Tahun 2017
Judul Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa

Permenkominfo 20 2016

MENIMBANG

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penataan Desa;

MENGINGAT
          1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
          2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Desa;
          3. Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tetang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679);
          4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
          5. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 12);
          6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 564) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik
          ISI
          1. Bab I - Ketentuan Umum (hal. 3)
          2. Bab II - Ruang Lingkup (hal. 5)
          3. Bab III - Kewenangan (hal. 6)
          4. Bab IV - Tujuan (hal. 6)
          5. Bab V - Penataan Desa (hal. 6)
          6. Bab VI - Penataan Desa Adat (hal. 29)
          7. Bab VII - Evaluasi Rancangan Perda (hal. 36)
          8. Bab VIII - Ketentuan Lain-lain (hal. 42)
          9. Bab IX - Ketentuan Penutup (hal. 45)


          Judul Aturan Aksi
          Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa Read Online


          Judul Aturan Aksi
          Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa

          Rate this article

          Getting Info...

          Post a Comment

          Copyright ©Celitama.com - All rights reserved.

          Redesign by bloggun.xyz
          Cookie Consent
          We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
          More Details