Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Jenis
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
111
Tahun
2014
Judul
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
MENIMBANG
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 9 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
MENGINGAT
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
ISI
Bab I - Ketentuan Umum (hal. 1)
Bab II - Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa (hal. 2)
Bab III - Peraturan Desa (hal. 3)
Bab IV - Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa (hal. 5)
Bab V - Peraturan Bersama Kepala Desa (hal. 7)
Bab VI - Peraturan Kepala Desa (Hal. 8)
Bab VII - Pembiayaan (hal. 8)
Bab VIII - Ketentuan Lain-lain (hal. 8)
Bab IX - Ketentuan Penutup (hal. 9)
Judul Aturan
Aksi
Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa