PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko

PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko
PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko
Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 5
Tahun 2021
Judul Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko

PP 5/2021 Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

MENIMBANG
    bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;

    MENGINGAT
        1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
        2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573
        ISI
        1. Bab I - Ketentuan Umum (hal. 1)
        2. Bab II - Pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (hal. 8)
        3. Bab III - Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (hal. 15)
        4. Bab IV - Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Layanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (Online Single Submission) (hal. 101)
        5. Bab V - Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (hal. 130)
        6. Bab VI - Evaluasi dan Reformasi Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Hal. 175)
        7. Bab VII - Pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (hal. 177)
        8. Bab VIII - Penyelesaian Permasalhan dan Hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (hal. 177)
        9. Bab IX - Sanksi (hal. 180)
        10. Bab X - Ketentuan Lain-lain (hal 316)
        11. Bab XI - Ketentuan Peralihan (hal. 318)
        12. Bab XII - Ketentuan Penutup (hal. 319)

        Judul Aturan Aksi
        PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko Read Online


        Judul Aturan Aksi
        PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko

        Rate this article

        Getting Info...

        Post a Comment

        Copyright ©Celitama.com - All rights reserved.

        Redesign by bloggun.xyz
        Cookie Consent
        We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
        More Details