Mengenal G20 beserta Dampak dan Kritik

g20

G20, atau Grup 20, adalah forum internasional yang terdiri dari pemerintah dan gubernur bank sentral dari 19 negara dan Uni Eropa. G20 didirikan pada tahun 1999 sebagai respons terhadap krisis keuangan pada akhir tahun 1990-an, dengan tujuan membawa bersama ekonomi maju dan negara-negara berkembang utama untuk mendiskusikan isu kebijakan dan mempromosikan stabilitas keuangan internasional.

g20

Anggota G20 melibatkan:

1. Argentina

2. Australia

3. Brasil

4. Kanada

5. Tiongkok

6. Prancis

7. Jerman

8. India

9. Indonesia

10. Italia

11. Jepang

12. Meksiko

13. Rusia

14. Arab Saudi

15. Afrika Selatan

16. Korea Selatan

17. Turki

18. Britania Raya

19. Amerika Serikat

20. Uni Eropa (diwakili oleh Komisi Eropa dan Bank Sentral Eropa)

 

Pertemuan G20 memberikan platform bagi pemimpin untuk mendiskusikan dan mengkoordinasikan berbagai isu ekonomi global, termasuk stabilitas keuangan, pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim, perdagangan, dan lainnya. KTT G20 tahunan membawa bersama kepala negara atau pemerintahan dari negara-negara anggota untuk terlibat dalam diskusi tingkat tinggi dan membuat keputusan tentang tata kelola ekonomi global.

Manfaat utama dari G20 termasuk:

1. Koordinasi Kebijakan Ekonomi: G20 memberikan platform untuk koordinasi kebijakan ekonomi antar negara, yang dapat membantu mengatasi tantangan ekonomi global dan mempromosikan pertumbuhan yang seimbang.

2. Stabilitas Keuangan Global: G20 membahas dan merumuskan langkah-langkah untuk memastikan stabilitas keuangan global, yang melibatkan koordinasi dalam hal regulasi keuangan, pengawasan perbankan, dan pengelolaan krisis.

3. Pembangunan Berkelanjutan: Forum ini memungkinkan negara-negara untuk berdiskusi tentang masalah pembangunan berkelanjutan, termasuk pengentasan kemiskinan, ketidaksetaraan, dan isu-isu lingkungan.

4. Perdagangan dan Investasi: G20 membahas isu-isu perdagangan dan investasi untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi global dan mengatasi hambatan perdagangan.

5. Kerja Sama Internasional: G20 menciptakan kesempatan untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam menanggapi krisis global, termasuk krisis kesehatan, seperti yang terjadi selama pandemi COVID-19.

Kritik terhadap G20

Kritik terhadap G20 mencakup sejumlah aspek, dan pendapat ini dapat bervariasi tergantung pada sudut pandang dan kepentingan masing-masing pihak. Berikut adalah beberapa kritikan umum terhadap G20, beserta beberapa referensi yang dapat memberikan perspektif lebih lanjut:

1. Ketidakseimbangan Representasi:

   - Kritik: Beberapa kritikus menyoroti ketidakseimbangan dalam representasi di dalam G20. Meskipun memasukkan beberapa negara berkembang, masih ada ketidakseimbangan kekuatan dan partisipasi yang signifikan dalam pengambilan keputusan.

   - Referensi: Wilkinson, R., & Hughes, S. (2017). Global Governance: Why What Whither?

2. Ketidaktransparanan:

   - Kritik: Beberapa pihak berpendapat bahwa proses pengambilan keputusan di dalam G20 kurang transparan. Kritik ini mencakup keluhan tentang kurangnya keterlibatan publik dan ketidakjelasan dalam proses keputusan.

   - Referensi: Woods, N. (2006). The Globalizers: The IMF, the World Bank, and Their Borrowers.

3. Ketidakmampuan untuk Menyelesaikan Krisis Ekonomi:

   - Kritik: Meskipun G20 memberikan respons cepat selama krisis keuangan global 2008, beberapa kritikus berpendapat bahwa langkah-langkah yang diambil tidak cukup untuk mencegah krisis ekonomi yang lebih besar.

   - Referensi: Stiglitz, J. E. (2010). Freefall: America, Free Markets, and the Sinking of the World Economy.

4. Ketidakmampuan Menerapkan Kesepakatan:

   - Kritik: Beberapa kesepakatan yang dicapai di dalam G20 tidak selalu diikuti oleh tindakan nyata dari negara-negara anggota. Kurangnya mekanisme penegakan bisa menyebabkan kesepakatan hanya sebatas pada retorika.

   - Referensi: Kirton, J. J., & Guebert, J. (2009). G20 Governance for a Globalized World.

5. Kritik terhadap Keberlanjutan Lingkungan:

   - Kritik: Beberapa kelompok lingkungan berpendapat bahwa G20 tidak memiliki kesepakatan yang cukup ambisius dalam mengatasi isu-isu lingkungan, terutama dalam menghadapi perubahan iklim.

   - Referensi: Bäckstrand, K., & Kuyper, J. W. (2017). The democratic legitimacy of orchestration: The UNFCCC, non-state actors, and transnational climate governance.

6. Tidak Merata dalam Manfaat Pembangunan Ekonomi:

   - Kritik: Meskipun G20 bertujuan untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ada kritik bahwa manfaat pembangunan ekonomi tidak selalu merata di antara negara-negara dan kelompok masyarakat.

   - Referensi: Nayyar, D. (2008). The international order of the future: A perspective from the South.

7. Tantangan dalam Membuat Keputusan:

   - Kritik: Proses pengambilan keputusan di dalam G20 bisa sulit karena perbedaan kepentingan dan pendekatan antara anggota-anggotanya.

   - Referensi: Carin, B., & Kruger, J. (2006). Competing capitalisms: Australia, Japan, and economic competition in the Asia-Pacific.


Rate this article

Getting Info...

Post a Comment

Copyright ©Celitama.com - All rights reserved.

Redesign by bloggun.xyz
Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
More Details